Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap sebanyak delapan orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah di Dumai, Riau.
"Benar ada penangkapan," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Aswin menjelaskan penangkapan delapan terduga teroris berlangsung pada Rabu (14/9) di delapan lokasi di Kota Dumai, Riau. Rentang waktu penangkapan dari pukul 07.05 sampai dengan 12.10 WIB.
Kedelapan terduga teroris yang ditangkap berinisial RP, JW, II, M, Z, MNS, ITZ, dan MA.
Baca juga: Densus tangkap 2 teroris Kelompok AD di Jambi
Mengenai keterlibatan para tersangka, Aswin menjelaskan tersangka RP merupakan Amir Anshor Daulah Dumai dan terhubung dalam grup telegram pengusaha lokal di bawah pimpinan Abu Yusha, Jawa Tengah.
"Tujuan grup tersebut membentuk struktur tanzim agar terealisasi jihad fisabilillah," katanya.
Aswin melanjutkan para tersangka melakukan survei Idad (pelatihan) di area perkebunan sawit Bagan Keladi, Dumai Barat.
Beberapa di antara para tersangka merupakan sisa kelompok Pak Ngah (meninggal dunia), pelaku teror penyerangan Markas Kepolisian Daerah Riau pada tahun 2018.
"Mereka melakukan Idad latihan ala militer sebanyak dua kali di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada awal tahun 2020," kata Aswin.
Baca juga: Tim Densus 88 tangkap seorang terduga teroris di Lumajang
Sebelumnya, pada sekitar pertengahan Agustus 2022, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah di Provinsi Jambi.
“Keduanya terafiliasi dengan jaringan Anshor Daulah, bukan JAD tetapi AD," kata Kombes Aswin.
Kelompok teroris Anshor Daulah merupakan salah satu dari beberapa jaringan kelompok teroris yang ada di Indonesia, selain Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Mujahidin Indonesia Timur atau MIT Poso, dan Negara Islam Indonesia (NII).
Pada tahun 2020, dari 232 terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, terdapat 12 orang di antaranya anggota Anshor Daulah. Sementara pada tahun 2021, dari 370 terduga teroris yang ditangkap, ada 129 anggota Anshor Daulah.
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Ia diduga sedang merencanakan aksi penyerangan ke Polsek Kampar, Riau.Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pelaku berinisial EP telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia merupakan anggota JAD Padang, Sumatera Barat."EP telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," ujar Ramadhan mengutip Antara, Senin, 14 Februari 2022.Ia menjelaskan EP ditangkap pada Selasa, 8 Februari 2022 pukul 23.48 WIB, di Mako Polsek Kampar. Menurut dia, EP ditangkap saat sedang bersembunyi di salah satu ruangan di kantor Polsek Kampar. "Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung Polsek Kampar pada malam hari," ujar Ramadhan.Penangkapan anggota JAD juga terjadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Densus 88 Antiteror menangkap dua orang tersangka teroris berinisial RAU dan SU.Keduanya berbaiat kepada pimpinan kelompok teroris. RAU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada 2014 dan berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyim pada 2019.Kemudian, SU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada 2016 dan berbaiat kepada ISIS Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraisi pada 2019. Tersangka SU yang ditangkap Densus 88 diketahui telah merencanakan aksi amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Benar (ada penangkapan)," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar di Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Penangkapan tujuh orang ini dilakukan pada Selasa kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini, kata Aswin, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka.
"Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," kata Aswin.
Sebelumnya, Kapolda Sulteng Inspektur Jenderal Agus Nugroho, Rabu, 17 April 2024 membenarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota Jemaah Islamiyah/JI.
"Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat diantaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso," kata Agus.
Agus menjelaskan empat warga Kota Palu diduga anggota JI berinisial AR, BS, GN, dan BK, kemudian dua warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Poso berinisial SK.
Informasi diterima dua rumah pertama yang digeledah berlokasi di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu, kemudian sejumlah barang bukti disita dari kedua rumah tersebut, diantaranya laptop dan telepon genggam.
Setelah melakukan penggeledahan di Kota Palu, tim Densus 88 bersenjata lengkap dibantu tim Gegana Polda Sulteng menggeledah satu rumah warga di Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi.
Langkah dilakukan kepolisian sebagai upaya penindakan paham radikalisme dan terorisme berkembang di Tanah Air.
Penangkapan terhadap anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah juga pernah dilakukan pada Sabtu, 27 Januari di Boyolali, Jawa Tengah, satu orang ditangkap. Satu terduga lagi ditangkap di wilayah Magetan, Jawa Timur pada Senin dua hari berikutnya.
Pada tang25 Januari 2024, ditangkap pula 10 tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris di wilayah Gorontalo, pada Rabu (21/8) kemarin.
Kabar penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar. Aswin menyebut penangkapan terhadap pelaku berinisial YLK dilakukan di Mongolato, Telaga, Gorontalo.
"Betul Pak. Satu orang (terduga teroris yang ditangkap)," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (3/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aswin menjelaskan pelaku YLK diduga terafiliasi dengan kelompok teroris Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP). Kendati demikian, ia tidak merincikan ihwal peran yang bersangkutan dalam jaringan teror tersebut.
"YLK diketahui pernah merencanakan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura pada tahun 2014," tuturnya.
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial YLK, di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, pada Rabu, 21 Agustus 2024. Pria itu diduga terafiliasi dengan kelompok teroris Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP). “YLK diketahui pernah merencanakan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura pada tahun 2014,” tulis keterangan resmi Densus 88 yang diterima Tempo, Senin, 2 September 2024.
Diketahui, YLK memiliki rekam jejak yang panjang dalam aktivitas terorisme. Sebelum bergabung dengan AQAP, dia pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina, pada 1998-2000. Pada 2001, YLK turut serta dalam pelatihan paramiliter Muqoyama Badar tahap 2 di Jawa Timur, yang merupakan program dari Jamaah Islamiyah. YLK juga pernah ditahan pada 2003 karena kepemilikan senjata api laras panjang. Senjata itu adalah titipan dari UM, narapidana terorisme kasus Bom Bali 1. Pada 2012, YLK bergabung dengan Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan menjadi bagian dari program pengiriman personal ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP. Adapun keberangkatan YLK ke Yaman difasilitasi oleh ABU, yang saat ini telah ditangkap oleh Densus 88 dan sebelumnya menjabat sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah. Selama berada di Yaman, YLK mendapat perintah dari petinggi AQAP untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada 2015, ia sempat mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut, namun ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam. Setelah 2016, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya.
Dalam penangkapan di Gorontalo, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti yang menunjukkan aktivitas terorisme YLK. Di antaranya satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu paspor atas nama Yudi Lukito Kurniawan, dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.
Jakarta (ANTARA) - Densus 88 Antiteror Polri menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap dua terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (3/9).
“Benar (telah melakukan penangkapan). Dua orang,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.
Namun, ia tidak bisa membeberkan mengenai kronologi maupun identitas terduga teroris yang ditangkap lantaran pemeriksaan tengah berjalan.
“Saat ini penyidik sedang melakukan investigasi intensif,” kata dia.
Pada kemarin Selasa (3/9), Densus 88 juga mengumumkan bahwa telah menangkap seorang terduga teroris berinisial YLK yang terafiliasi kelompok teror Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP), di Gorontalo pada 21 Agustus 2024.
Dalam keterangan pers yang diterima ANTARA, Densus 88 menangkap YLK pada pukul 15.29 WITA di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
YLK yang terafiliasi dengan AQAP, pernah berencana melakukan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura pada tahun 2014.
Barang bukti menonjol yang diamankan oleh Densus adalah satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu buah paspor atas nama YLK, dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.
Berdasarkan penyelidikan Densus 88, diketahui bahwa pada tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP.
Keberangkatan YLK ke Yaman tersebut difasilitasi oleh ABU yang telah ditangkap oleh Densus 88. Pada saat itu, ABU menjabat sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah.
Ketika di Yaman, YLK mengaku mendapatkan perintah dari petinggi AQAP yang berinisial AM/AZ untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura. Lalu, pada tahun 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut, tetapi ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam.
Setelah tahun 2016, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya hingga ditangkap pada Agustus 2024.
Baca juga: Densus 88 benarkan tangkap terduga teroris AQAP di GorontaloBaca juga: Pansel gandeng PPATK-Densus 88 cek identitas calon anggota Kompolnas
Pewarta: Nadia Putri RahmaniEditor: Tasrief Tarmizi Copyright © ANTARA 2024